Arsip untuk Kategori 'ASA'

Kekuatan Empati

Kalau kita renungkan sejenak, ternyata pandangan kita terhadap dunia selama ini sebenarnya didasarkan pada pengalaman dan pengayaan hidup yang kita alami. Pandangan kita terhadap apa yang baik dan mana yang buruk, benar dan salah, atau sekedar enak dan tidak enak, itu semua tidak kita miliki sejak lahir. Cara pandang itu terbentuk melalui proses panjang.

Sederhananya begini; mereka yang datang dari Sumatra Barat akan memandang rasa pedas sebagai lezat, sementara orang Jawa Tengah mungkin tidak akan merasakan kenikmatan sama begitu ia mencicipi makanan berlumur sambal yang disajikan itu. Mengapa demikian?? Salah satu jawabannya adalah: kebiasaan sejak kecil.

Kira-kira begitu juga dengan nilai-nilai setiap manusia. Mereka yang sejak kecil sudah terbiasa melihat orang tua mereka berbusana terbuka, akan menganggap pakaian yang menampilkan pusar sebagai sesuatu yang “tidak bermasalah”. Begitu pula seorang gadis yang diajarkan untuk selalu menjaga tubuhnya dengan berjilbab, akan panik ketika ada seorang tamu pria yang tiba-tiba saja tiba di depan pintu rumah, tatkala ia masih membiarkan rambutnya terurai tanpa penutup.

Intinya, tidak ada yang bisa sederhana dikatakan sebagai lebih benar daripada yang lain. Nilai-nilai tersebut sudah terbentuk melalui proses yang panjang sebelumnya.

Ketika RUU Pornografi mulai aktif lagi diperbincangkan di Indonesia 5 tahun lalu (RUU APP), berlangsung kontroversi yang tidak berkesudahan. Kubu yang mendukung menganggap pihak lain sebetulnya didasarkan pada kepentingan ekonomi (industri) dan keinginan untuk mendorong kebebasan seks di Indonesia. Kubu yang menolak menuduh pihak pertama sebagai kelompok tradisional yang ingin melakukan Islamisasi di Indonesia dan mengancam nilai-nilai kebhinekaan di negara kita.

Setelah kelompok pro mempelopori untuk terus menerus mengadakan silaturahmi kepada kelompok kontra, berdiskusi, menjelaskan pandangan secara historikal dan filosofis, membeberkan data-data aktual, serta mencoba berempati kepada kelompok kontra, ternyata dampaknya luar biasa. Banyak kelompok masyarakat dan tokoh-tokoh yang pada awalnya menolak, berubah haluan menjadi pendukung setia.

Melihat kondisi seperti ini, para ahli komunikasi lintas budaya percaya bahwa empati adalah kunci pemenangnya. Empati yang tanggap dijadikan strategi oleh kelompok pro. Empati pada dasarnya adalah “kemampuan seseorang untuk membayangkan dirinya berada pada posisi orang lain dan memandang dunia dari posisi orang lain itu”. Jika dengan empati bisa memenangkan hati lawan bicara, maka mudahlah kemudian mengajak hati itu hijrah bersama dengan kebaikan yang tidak hanya kita pandang baik, namun juga bisa membuat semuanya lebih baik.

Namun, yang paling disayangkan dari semua kebenaran dan kebaikan yang diyakini adalah, jika seseorang hanya egois memiliki cara pandang itu tanpa membaginya kepada orang lain. Menikmatinya sendiri, atau hanya sekelumit kelompok homogen, yang diisi oleh orang-orang yang mengalami sosialisasi nilai yang kurang lebih sama. Kebaikan yang tanpa menganggap kelompok yang lain ada. Kalau toh dianggap ada, hanya diperbincangkan sebagai lawan yang mengancam eksistensi. Sungguh sangat disayangkan kelompok baik yang egois seperti ini.

*****

Sebesar apapun untung yang didapat oleh orang diberi, masih akan lebih untung orang yang memberi. Para pemberi akan mendapat kebahagiaan lebih yang muncul dari dalam diri mereka, mendapat kemuliaan sebagai tangan yang diatas, dan mendapat balasan yang tak terduga-duga melalui hukum-hukumNya, yang sudah bekerja secara otomatis di dunia ini. Maka beruntunglah orang-orang yang masa hidupnya disibukkan dengan urusan kebaikan. Karena,  menanam kebaikan adalah bagian paling bernilai dari bisnis kehidupan ini.

jika berkenan mohon sebarkan.

Wujudkan UU Pornografi di Indonesia.

demi masa depan dan moral bangsa yang lebih baik..

Lawan Industri pornografi yg melirik pasar Indonesia.

Selamatkan Anak Bangsa!!!

Baca surat dari tim ASA, MTP, FIM dll disini untuk mendapat penjelasan..

Parlan.

Hari penentuan, sah tidaknya UU Pornografi

Saudaraku sekalian, sebangsa dan setanah air.

Siapa yang tidak resah dengan perkembangan pornografi di Indonesia, hingga prestasi ini menduduki peringkat kedua setelah Rusia untuk kategori penetrasi konten pornografi pada anak-anak.

Bagaimana dengan hasil penelitian di Provinsi Jawa Barat, di mana dari 2.880 remaja yang disurvey BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) usia 15-24 tahun, sedikitnya 40 persen mengaku pernah berhubungan seks sebelum nikah. Apakah data ini hanya sekedar angka-angka sebagai data pelengkap tanpa follow up yang jelas??

Saudaraku yang dimuliakan oleh ilmunya,

Anda tentu ingat dengan berita-berita setiap hari yang disajikan media massa tentang perilaku cabul anak usia sekolah, mahasiswa, perkosaan guru terhadap muridnya, kelakuan bejat anggota dewan, pegawai negeri, dan seterusnya. Yang beredar bebas di kalangan masyarakat rekaman-rekaman adegannya. Sekali lagi ada perkembangan- perkembangan baru terhadap kejahatan di sektor ini. Perilaku kriminal seks, akibat tayangan yang beredar bebas di masyarakat tanpa rasa malu.

Ketika survey di lapas anak tangerang, tindak kriminal seks yang mereka lakukan karena sebelumnya mereka menonton adegan cabul, baik dari TV, bioskop, rental-rental VCD/DVD, dari internet, juga dari handphone yang sehari-hari mereka bawa.

Perkara ini tidak bisa dianggap sepele. Mata yang terpejam harus dipaksa buka lebar-lebar, telinga yang selama ini tidak mendengar harus memperhatikan dengan seksama.

Hasil penelitian RSCM dan UI yang diseminarkan Jumat 7 September 2006 dijelaskan bahwa 36 ribu janin dibunuh oleh ibunya sendiri. Jika angka itu didata dari 5tahun maka setiap harinya 19 janin diaborsi.

Perkembangan perjuangan mengawal RUU APP di DPR telah mengalami beberapa kendala diantaranya, penolakan oleh fraksi PDIP, PDS, juga PKB. Periode tahun ini sidang pembahasan sah tidaknya UU-P (undang-undang pornografi) akan dilaksanakan tanggal 27 Agustus 2008. LSM penolak keberadaan UU ini juga begitu militannya, diantaranya adalah JIL, Srikandi Demokrasi, Aliansi Mawar Putih, JPOnlain, Gusdur, dan banyak lagi.

Dengan berbagai resiko yang akan kami terima, hari ini (20 Agt 2008, pukul 15.00) kami melakukan audiensi sekaligus akan menampar para anggota fraksi PDIP yang sering tidak hadir atau bahkan walkout ketika dibayar oleh rakyat untuk membahas masalah yang satu ini.

Kedepan akan kami serukan kepada seluruh partai untuk komitmen memerangi pornografi, tidak setuju dengan UU-P maka akan kita katakan partai cabul. Dan perlu kita sebarkan itu demi masa depan bangsa Indonesia.

Tujuh hari kedepan adalah hari-hari penentuan, proses dukungan dari berbagai masyarakat, kelompok masyarakat, maupun organisasi, juga instansi sangat diperlukan. Bentuk dukungan yang bisa anda berikan baik atas nama organisasi maupun perorangan ke no fax di bawah ini.

No Fax Ketua Pansus: 021-5715512,
PKS: 021-5756471 (Yoyoh Yusroh),
Golkar: 021-5735304,
Demokrat: 021-5755134,
PKB: 021-5755624

Website terkait:

http://ruuappri.blogsome.com/

http://forumindonesiamuda.wordpress.com/

http://www.wujudkanuupornografi.blogspot.com/

Walau tidak seberapa langkah yang akan ditempuh, semoga seruan kedepan bisa lebih masif. Dan setiap kita bisa berperan. Semoga langkah Anda dimudahkan.

Parlan.

ASA Indonesia

Forum Indonesia Muda

Indonesian Movie Mania Community (IMMC)

Dukung RUU APP

Masih ingat gak dengan RUU APP?

RUU APP adalah Rancangan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi. Semoga kata-kata itu masih ada di bayangan para pembaca walaupun ada embel-embelnya yaitu “so last year”. Rasanya sudah dua tahun sejak issue itu di blow up ke masyarakat dari yang awalnya banyak kelompok masyarakat yang tidak setuju hingga akhirnya alhamdulillah lama kelamaan masyarakat mulai tercerdaskan.

RUU APP ini sebaiknya tidak dipandang sebagai usaha untuk menghambat budaya Indonesia, banyak yang menyebutkan RUU APP melarang koteka, padahal tidak sama sekali koteka tetap disimpan agar dapat diketahui oleh anak cucu nantinya tapi kalaupun mau dipakai, dipakai dimana? sudah tidak relevan dengan jaman dan berdasarkan pengakuan mahasiswa Papua sendiri bahwa koteka itu adalah simbol kebodohan dan kemiskinan, CMIIW. Jangan dipandang usaha untuk menegakkan hukum agama tertentu karena semua agama tidak ada yang mendukung pornografi, apalagi usaha untuk membelenggu hak-hak wanita, hak-hak yang mana justru harusnya wanita mendukung karena RUU ini akan melindukungi wanita, Hidup Wanita.

Namun usaha itu belum sempurna dan tuntas sampai disitu bahkan hingga hari ini para pendukung seperti LSM Masyarakat Anti Pornografi maupun Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia tidak bosannya untuk memantau kinerja DPR dalam menggodok RUU itu.

Beberapa waktu lalu, saya mendapat informasi dari bunda kunang-kunang, Tatty Elmir yang berisi
Nasib RUU APP ditentukan sekitar 27Agustus08...MOHON DUKUNGANNYA dengan menulis opini/dukungan di blog http://www.wujudkanuupornografi.blogspot.com atau dengan mendaftarkan alamat email kalian ke Luqman MTP: 021-68743416. DUKUNGAN LAIN juga bisa diwujudkan dengan membaca tulisan di bawah ini dah sebarkan luas pengetahuan ini. HATI-HATI dengan ancaman bahaya PORNOGRAFI yang sudah DEKAT dengan kita

Bacaan Terkait:

Tujuh Belasan Bersama

Assalamualaikum wr wb
Bentar lagi 17 an nih…. Sudah mempersiapkan acara???
ASA mencari relawan dari teman-teman FIM dan ASA muda untuk bergabung dalam peringatan 17agustus bersama dengan adik-adik kurang beruntung di desa Citameang, puncak Bogor.
Kegiatannya ada upacara bendera dan berbagai perlombaan. Ada ide lain dari teman-teman???
Buat yang bersedia menjadi relawan maka:
1. Hubungi segera Maghleb (08567606139)
2. tanggal 16 Agustus 08 pagi sudah berada di basecamp puri pipit, desa citameang, megamendung, puncak bogor untuk koordinasi dan briefing.
Yuk mari isi hari tujuh belasan kita bersama merangkai senyum buat adik-adik kita…
Wassalamualaikum wr wb

-Fitra, Pemuda ASA-

Selamatkan Nilai-nilai Luhur Bangsa dari Bahaya Pornografi

Kepada yth,
Ir. Jero Wacik
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Republik Indonesia
Di Jl. Merdeka Barat No. 16
Jakarta Pusat

Dengan hormat,

Manisnya apel demokrasi, buah dari reformasi yang sejak sepuluh tahun tahun lalu digulirkan, menimbulkan berbagai macam ekses di masyarakat, baik yang negatif maupun yang positif. Kekhawatiran banyak orang pasca lengsernya presiden Suharto tahun 1998 terhadap kebebasan informasi yang tampil dengan berbagai wajahnya juga terbukti sudah. Dalam masyarakat, euforia reformasi ini ditandai dengan ditabuhnya genderang liberalisasi media; bahwa kebebasan menjadi benar-benar tak terbatas, dan seketika itu juga terdapat penyelinap yang memanfaatkan kesempatan. Dialah ideologi kapitalisme yang berdiri kokoh menyokong industri pornografi yang dengan segala kelicikannya mengemas dengan berbagai label yang memukau, memakai topeng, dengan media sebagai tunggangan. Dengan keuntungan sekitar 7 milyar USD pertahun, mereka dengan sigap akan membelit dengan ganasnya laksana gurita raksasa. Tentakelnya antara lain, media cetak, televisi, internet, handphone, film layar lebar di bioskop maupun yang dicetak di dalam kepingan VCD/DVD.

Saat ini, dalam industri hiburan di Indonesia, film menjadi salah satu primadona masyarakat. Sederhana saja, karena film memiliki kekuatan komunikasi visual, yang secara alami merupakan media penyampai pesan yang luar biasa kuat terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam film bersangkutan. Sejatinya, film-film tersebut (terutama film Indonesia) haruslah menyampaikan pesan nilai-nilai positif dalam membangun kehidupan masyarakat demi tercapainya peradaban manusia yang lebih tinggi. Nilai-nilai luhur bangsa, prinsip dan filosofi hidup dalam masyarakat yang beradab haruslah menjadi referensi utama dalam setiap pembuatan film. Tidak hanya itu, film juga kemudian harus menjadi sarana edukasi bagi setiap penontonnya. Sehingga, dapat dipastikan, setiap hal yang di-‘kampanye’kan dalam film, akan masuk kedalam memori penonton dan menjadi dasar dalam pembentukan perilaku masyarakat yang menontonnya.

Kami, pemuda mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Selamatkan Bangsa (APSB) menilai bahwa, saat ini beberapa film Indonesia telah jelas menunjukkan penyimpangan yang mendasar dari esensi koridor umum pembuatan film yang seharusnya melandaskan pada nilai-nilai luhur bangsa. Sebut saja beberapa film seperti Buruan Cium Gue ( BCG ), Virgin, Arisan, Quicky Express, ML (Mau Lagi) dan lain sebagainya. Film yang terakhir disebut, dalam trailernya, secara eksplisit menunjukkan potongan-potongan adegan hubungan seksual yang dapat menimbulkan ekses negatif bagi penontonnya. Film yang dalam waktu dekat ini akan launching di seluruh Indonesia benar-benar menjadi puncak kegeraman kami dan memberikan sebuah penegasan yang menyakitkan; bahwa penyakit pornografi dan pornoaksi secara jelas-jelas berlindung dibalik industri film yang mengatasnamakan seni.

Film ML adalah satu diantara sekian contoh banyak film Indonesia saat ini yang telah kehilangan orientasinya dalam membangun bangsa yang bermartabat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dalam masyarakat. Dalam hal ini, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata seharusnya bertanggungjawab penuh terhadap insiden memalukan keluarnya film-film yang mencoreng citra bangsa Indonesia sebagai bangsa timur yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kehidupan manusia dan berpartisipasi dalam menyebarkan nilai-nilai kebaikan dalam masyarakat. Untuk itu, kami dari Aliansi Pemuda Selamatkan Bangsa menuntut dengan tegas:

  1. Meminta pemerintah khususnya Menteri Kebudayaan dan Pariwisata untuk mencabut izin penayangan film ML (Mau Lagi) yang rencananya di launching pada tanggal 15 Mei 2008
  2. Menindak tegas pihak Produsen, Production House, Sutradara, Artis, dan para sineas yang telibat aksi pornografi dalam produksi film-film sejenis (dengan tema utama seksualitas)
  3. Meminta pemerintah untuk lebih tegas dan kritis terhadap media dan mengarahkan pelaku perfilman dan periklanan untuk kembali merujuk kepada nilai-nilai luhur bangsa
  4. Menuntut kepada Lembaga Sensor Film Indonesia untuk bekerja sesuai dengan pedoman penyensoran yang diamanahkan Undang-Undang

Demikian tuntutan kami sampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan keseriusan pemerintah. Selanjutnya, kami dari Aliansi Pemuda Selamatkan Bangsa akan bergerak di semua daerah-daerah di Indonesia untuk mengkampanyekan penolakan penayangan film tersebut. Kami juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan bangsa untuk menghindari dan menyatakan perang terhadap pornografi dan pornoaksi yang berada di sekeliling kita.

Salam perjuangan!!!

Aliansi Pemuda Selamatkan Bangsa

[Amorno (Aliansi Masyarakat Anti Porno), FIM (Forum Indonesia Muda), ASA Indonesia (Aliansi Selamatkan Anak Indonesia), LMPI (Lembaga Manajemen Pendidikan Indonesia), Gerakan JBDK (Jangan Bugil Depan Kamera), KIP3, Djakarta Public Society, IMM Jawa Barat (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), YKBH (Yayasan Kita dan Buah Hati), FSLDK Nasional (Forum Silaturrahmi Lembaga Dakwah Kampus), PPSDMS Bandung, MTP (Masyarakat Tolak Pornografi), HMI ITB, Kabinet KM-ITB, BEM UI, HATI ITB (Harmoni Amal Titian Ilmu), KAMMI ITB, PMK ITB (Persatuan Mahasiswa Kristen), KMK ITB (Keluarga Mahasiswa Kristen), KMH ITB, KMB ITB (Keluarga Mahasiswa Budha), Gamais ITB (Keluarga Mahasiswa Islam), Liga Film Mahasiswa ITB, Aliansi BEM Se-Bogor Raya, Indication (Institute For Democracy and Civic Education), KARISMA Salman, Dewan Tani Indonesia, Yayasan Bina Anak Pertiwi]

Halaman Berikutnya »


AddThis Feed Button

Forum Indonesia Muda

Mata air yang tak berbingkai yang akan mengaliri tanah air yang subur ini !! Mata air yang senantiasa terjaga kebersihan, kejernihan, dan kesuciannya agar yang dialirinya juga menjadi bersih dan bemanfaat !! Salam cinta dan doa

Tanya Jawab

Banner

 

Januari 2010
S S R K J S M
« Okt    
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Blog Stats

  • 22,898 hits

Visitors

counter