Arsip untuk Kategori 'APSB'

KAJIAN LOGIS PRO-KONTRA RUU PORNOGRAFI

a. Pemberlakuan RUU P akan memasung kreativitas dan melanggar kebebasan berekspresi

Apakah demikian sempit kreativitas yang dimiliki anak bangsa sehingga akan merasa dipasung dan dilanggar haknya ketika tidak diperbolehkan memproduksi materi yang mengandung unsur pornografi ? Di RUU ini tidak ada pasal yang mengatur kreativitas! Apa selama ini kita pernah merasakan pengungkungan kreatifitas yang sebenarnya,, haloo,, kita bahkan tidak pernah merasakan hidup dengan pemenjaraan kreatifitas seperti di jaman Renaissance! Selain itu, seni adalah hal yang subjektif. Begitu masuk di ruang publik, “seni” itu harus siap untuk ditolak, dikritisi, dsb. Nah, apakah yang dilakukan oleh pekerja seni kita sekarang adalah berkesenian bukan merupakan aktivitas bisnis, knp? Seniman akan menghasilkan karya yang ‘then money will follow’, tapi mengapa kenyataannya sekarang justru sebaliknya?? Kreativitas timbul justru karena adanya batasan! Apakah seluruh seniman (disangka) berpikiran cabul sehingga tidak bisa berkarya tanpa pornografi ??!!! Alasan dengan penolakan ini sungguh menghina dan merendahkan seniman dan makna seni itu sendiri.


b. RUU P akan memberangus kebudayaan dan mematikan industri pariwisata

Menurut DR Taufik Pasiak neurosaintis UNSRAT Manado, secara naluri, manusia dapat membedakan mana porno dan tidak. Jadi tidak perlu dikuatirkan bahwa kebudayaan, adat istiadat dan ritual agama akan tersandung UUP,karena memang BUKAN produk Pornografi sehingga UU P tidak terlahir untuk mengatur hal-hal tersebut.Sebab itu, Pasal 14 RUU P harus dihapuskan karena akan menjadi celah legalisasi pornografi dan justru melemahkan UU ini. Industri pariwisata di Bali, Yogya, dan daerah lain tidak akan terusik dengan adanya UU P, karena turis datang untuk pesona budaya dan alam, bukan mencari kecabulan. (Lihat gambar di bawah ini, tidaklah perlu kecerdasan untuk dapat membedakan mana budaya dan yang mana yang pornografi bukan ??!)


c. Pemberlakuan RUU P tidak mendidik masyarakat, karena masyarakat melakukan perbuatan – perbuatan bermoral sekedar dilandasi keterpaksaan sebagai akibat diterapkannya hukum, bukan karena kesadaran

Hukum dibuat ketika dirasakan adanya problem sosial dalam masyarakat yang tidak dapat ditangani lagi oleh kesadaran pribadi dan norma sosial yang ada. Lagipula, yang mengatur moral itu syapa??? Yang menblow up isu tersebutkan justru pihak kontra UU P. Kami menghendaki UU untuk mengatur tindakan kriminalitas bidang pornografi yang tidak diakomodir oleh perundang-undangan yang ada sekarang.


d. UU P adalah UU yang mubazir ( Perspektif hukum; apa tidak cukup KUHP, UU Perlindungan Anak, UU Penyiaran, UU Pers, UU Trafficking ? )

Lanjutkan membaca ‘KAJIAN LOGIS PRO-KONTRA RUU PORNOGRAFI’

Penolakan Film Porno tidak akan pernah selesai

Teman-teman semua..

Belum ada yg patut kita banggakan dari perjuangan kita. Pasca Aksi banyak sekali kabar akan kesimpang siuran mengenai salah satu film yang kita jegal penayangannya. Salah satu berita yang menyakitkan adalah ketika ada yang mengatakan bahwa aksi kita ditunggangi oleh pihak yang ingin mengalihkan berita tentang naiknya BBM, astagfirullah tahukah mereka bahwa hal yang kita perjuangkan kemarin adalah hal yang sudah 2 tahun diperjuangkan semenjak ASA Indonesia didirikan dan sebulan lalu sejak Gesa dan teman-teman Bandung yang lain turun ke jalan untuk menolak film ML tapi sayang tidak digubris oleh pemerintah bahkan oleh MUI pun sama sekali. Masalah BBM pun hal yang menjadi perhatian kami, miris rasanya di negeri yang industri ‘Pornografi’, yang berlindung di payung kebangkitan film Indonesia, merajalela mengeruk keuntungan tapi rakyat miskin meningkat karena harga BBM naik.

Berita simpang siur lain adalah adanya berita penundaan penayangan film dari ML karena aksi kemarin padahal sudah jelas-jelas kita mendengar kata-kata cabut penayangan dari beliau yang memiliki otoritas tersebut dihadapan kita. Bahkan ketika produsernya pun kita temui mengatakan tidak akan mengedarkan film tersebut (mungkin di hatinya menambahkan “tidak dalam 1 bulan ini” ). Teringat tiba-tiba bayangan seorang bapak tua yang menceramahi kita di LSF dengan kalimat yang menurut saya tidak pantas disebutkan,

Komitmen Pak Jon (LSF):

“Saya orang pertama yang akan mencegah film (Mau Lagi) beredar. Jika tidak saya akan mengundurkan diri. Bila hal ini tidak bisa saya buktikan, maka silakan adik-adik (mahasiswa) menebas leher saya..”

dan tentunya teringat bagaimana cara produser film tersebut melobby kita, Komitmen Shankers (produser):

“Saya sudah cabut film saya (ML) tidak jadi tayang. Saya akan koreksi film saya dalam 1-2 bulan kemudian adik-adik kami undang untuk nonton bersama, putuskan layak tidaknya film ini.”

ada yang menjawab “berarti anda tidak jadi menarik film itu kalau mau menontonkan ke kami??”

shankers “oh bukan begitu maksud saya”

dan dengan sangat tegas kita menjawab “Anda tidak perlu repot2 mengoreksi!!, bikin karya lain saja!!”

Itulah rekaman langsung dari pertemuan kemarin, yang diberitakan simpang siur di media.

Teman-teman semua..

Gerakan kita ini adalah gerakan moral. Mereka yang memiliki wewenang sensor, dan kuasa produksi bukanlah satu-satunya orang yang bisa menyebar luaskan film-film cabul di masa mendatang. Seruan kita bukanlah selesai ketika Film ML, ditarik dari peredaran. Yang paling pokok bagi kita adalah, gerakan moral yang kita bangun ini banyak orang yang mendukung dan menyaksikan. Banyak hati pejabat yang bangun dari tidur pulasnya.

Bagaimana MUI, DPR RI, DPRD, Menpora, Menbudpar dan semua institusi yang ada, untuk lebih menaruh perhatian besar pada film dan tontonan yang disaksikan anak-anak seluruh Indonesia. Bagaimana kemudian para sineas yang berkreasi dengan ‘ide murni’ untuk perbaikan, semakin memperluas pengaruhnya. Bagaimana kemudian orang-orang yang serius ingin memperbaiki bangsa ini, juga memperhatikan perfilmeman sebagai media untuk berperang melawan kemaksiatan.

Kita bukan siapa-siapa saudaraku, kita bukanlah penentu dari kebijakan yang ada di Indonesia ini. Keinginan kita sangatlah banyak tentang Negeri yang Indah ini. Yang perlu kita lakukan adalah seruan kebenaran itu sendiri. Dan ketika kita menyerukan kebaikan, maka lawan main kita adalah mafia-mafia besar yang siap mematahkan sayap kunang-kunang kita.

Ketika kita memperbaiki diri dan menyerukan perbaikan. Doing right and make things right. Maka sesungguhnya ALLAH telah menilai kerja-kerja kita.

Jangan patah semangat wahai kunang-kunang, sungguh jiwa-jiwa ini telah merasakan kebahagiaan sekarang dan kelak di akhirat. Sebagai penebus kehormatan dan meninggikan kemuliaan. Dan kita sudah disediakan sebaik-baik balasan. Insya’Allah.

Seperti kalimat dari K Ivan pas FIM VI dan aksi kemarin. Cuma satu hal yang mendorong semua orang tergabung dalam aliansi ini, yaitu: KEPEDULIAN dan tentunya rasa Cinta Kepada Negeri ini. Semoga cahaya kepedulian ini tetap terjaga dalam diri setiap kunang-kunang, sehingga cahayanya bisa mengusir kegelapan yang terus mengungkung negeri ini.

Hidup Mahasiswa
Hidup Rakyat Indonesia
Hidup Moral Indonesia

-Parlan the fighter added by fitrasani

Terima kasih buat semua lembaga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Selamatkan Bangsa… Perjuangan ini tidak sampai disini

Selamatkan Nilai-nilai Luhur Bangsa dari Bahaya Pornografi

Kepada yth,
Ir. Jero Wacik
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Republik Indonesia
Di Jl. Merdeka Barat No. 16
Jakarta Pusat

Dengan hormat,

Manisnya apel demokrasi, buah dari reformasi yang sejak sepuluh tahun tahun lalu digulirkan, menimbulkan berbagai macam ekses di masyarakat, baik yang negatif maupun yang positif. Kekhawatiran banyak orang pasca lengsernya presiden Suharto tahun 1998 terhadap kebebasan informasi yang tampil dengan berbagai wajahnya juga terbukti sudah. Dalam masyarakat, euforia reformasi ini ditandai dengan ditabuhnya genderang liberalisasi media; bahwa kebebasan menjadi benar-benar tak terbatas, dan seketika itu juga terdapat penyelinap yang memanfaatkan kesempatan. Dialah ideologi kapitalisme yang berdiri kokoh menyokong industri pornografi yang dengan segala kelicikannya mengemas dengan berbagai label yang memukau, memakai topeng, dengan media sebagai tunggangan. Dengan keuntungan sekitar 7 milyar USD pertahun, mereka dengan sigap akan membelit dengan ganasnya laksana gurita raksasa. Tentakelnya antara lain, media cetak, televisi, internet, handphone, film layar lebar di bioskop maupun yang dicetak di dalam kepingan VCD/DVD.

Saat ini, dalam industri hiburan di Indonesia, film menjadi salah satu primadona masyarakat. Sederhana saja, karena film memiliki kekuatan komunikasi visual, yang secara alami merupakan media penyampai pesan yang luar biasa kuat terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam film bersangkutan. Sejatinya, film-film tersebut (terutama film Indonesia) haruslah menyampaikan pesan nilai-nilai positif dalam membangun kehidupan masyarakat demi tercapainya peradaban manusia yang lebih tinggi. Nilai-nilai luhur bangsa, prinsip dan filosofi hidup dalam masyarakat yang beradab haruslah menjadi referensi utama dalam setiap pembuatan film. Tidak hanya itu, film juga kemudian harus menjadi sarana edukasi bagi setiap penontonnya. Sehingga, dapat dipastikan, setiap hal yang di-‘kampanye’kan dalam film, akan masuk kedalam memori penonton dan menjadi dasar dalam pembentukan perilaku masyarakat yang menontonnya.

Kami, pemuda mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Selamatkan Bangsa (APSB) menilai bahwa, saat ini beberapa film Indonesia telah jelas menunjukkan penyimpangan yang mendasar dari esensi koridor umum pembuatan film yang seharusnya melandaskan pada nilai-nilai luhur bangsa. Sebut saja beberapa film seperti Buruan Cium Gue ( BCG ), Virgin, Arisan, Quicky Express, ML (Mau Lagi) dan lain sebagainya. Film yang terakhir disebut, dalam trailernya, secara eksplisit menunjukkan potongan-potongan adegan hubungan seksual yang dapat menimbulkan ekses negatif bagi penontonnya. Film yang dalam waktu dekat ini akan launching di seluruh Indonesia benar-benar menjadi puncak kegeraman kami dan memberikan sebuah penegasan yang menyakitkan; bahwa penyakit pornografi dan pornoaksi secara jelas-jelas berlindung dibalik industri film yang mengatasnamakan seni.

Film ML adalah satu diantara sekian contoh banyak film Indonesia saat ini yang telah kehilangan orientasinya dalam membangun bangsa yang bermartabat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dalam masyarakat. Dalam hal ini, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata seharusnya bertanggungjawab penuh terhadap insiden memalukan keluarnya film-film yang mencoreng citra bangsa Indonesia sebagai bangsa timur yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kehidupan manusia dan berpartisipasi dalam menyebarkan nilai-nilai kebaikan dalam masyarakat. Untuk itu, kami dari Aliansi Pemuda Selamatkan Bangsa menuntut dengan tegas:

  1. Meminta pemerintah khususnya Menteri Kebudayaan dan Pariwisata untuk mencabut izin penayangan film ML (Mau Lagi) yang rencananya di launching pada tanggal 15 Mei 2008
  2. Menindak tegas pihak Produsen, Production House, Sutradara, Artis, dan para sineas yang telibat aksi pornografi dalam produksi film-film sejenis (dengan tema utama seksualitas)
  3. Meminta pemerintah untuk lebih tegas dan kritis terhadap media dan mengarahkan pelaku perfilman dan periklanan untuk kembali merujuk kepada nilai-nilai luhur bangsa
  4. Menuntut kepada Lembaga Sensor Film Indonesia untuk bekerja sesuai dengan pedoman penyensoran yang diamanahkan Undang-Undang

Demikian tuntutan kami sampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh komitmen dan keseriusan pemerintah. Selanjutnya, kami dari Aliansi Pemuda Selamatkan Bangsa akan bergerak di semua daerah-daerah di Indonesia untuk mengkampanyekan penolakan penayangan film tersebut. Kami juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan bangsa untuk menghindari dan menyatakan perang terhadap pornografi dan pornoaksi yang berada di sekeliling kita.

Salam perjuangan!!!

Aliansi Pemuda Selamatkan Bangsa

[Amorno (Aliansi Masyarakat Anti Porno), FIM (Forum Indonesia Muda), ASA Indonesia (Aliansi Selamatkan Anak Indonesia), LMPI (Lembaga Manajemen Pendidikan Indonesia), Gerakan JBDK (Jangan Bugil Depan Kamera), KIP3, Djakarta Public Society, IMM Jawa Barat (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), YKBH (Yayasan Kita dan Buah Hati), FSLDK Nasional (Forum Silaturrahmi Lembaga Dakwah Kampus), PPSDMS Bandung, MTP (Masyarakat Tolak Pornografi), HMI ITB, Kabinet KM-ITB, BEM UI, HATI ITB (Harmoni Amal Titian Ilmu), KAMMI ITB, PMK ITB (Persatuan Mahasiswa Kristen), KMK ITB (Keluarga Mahasiswa Kristen), KMH ITB, KMB ITB (Keluarga Mahasiswa Budha), Gamais ITB (Keluarga Mahasiswa Islam), Liga Film Mahasiswa ITB, Aliansi BEM Se-Bogor Raya, Indication (Institute For Democracy and Civic Education), KARISMA Salman, Dewan Tani Indonesia, Yayasan Bina Anak Pertiwi]


AddThis Feed Button

Forum Indonesia Muda

Mata air yang tak berbingkai yang akan mengaliri tanah air yang subur ini !! Mata air yang senantiasa terjaga kebersihan, kejernihan, dan kesuciannya agar yang dialirinya juga menjadi bersih dan bemanfaat !! Salam cinta dan doa

Tanya Jawab

Banner

 

November 2009
S S R K J S M
« Okt    
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Blog Stats

  • 22,226 hits

Visitors

counter