Arsip untuk September, 2008

KAJIAN LOGIS PRO-KONTRA RUU PORNOGRAFI

a. Pemberlakuan RUU P akan memasung kreativitas dan melanggar kebebasan berekspresi

Apakah demikian sempit kreativitas yang dimiliki anak bangsa sehingga akan merasa dipasung dan dilanggar haknya ketika tidak diperbolehkan memproduksi materi yang mengandung unsur pornografi ? Di RUU ini tidak ada pasal yang mengatur kreativitas! Apa selama ini kita pernah merasakan pengungkungan kreatifitas yang sebenarnya,, haloo,, kita bahkan tidak pernah merasakan hidup dengan pemenjaraan kreatifitas seperti di jaman Renaissance! Selain itu, seni adalah hal yang subjektif. Begitu masuk di ruang publik, “seni” itu harus siap untuk ditolak, dikritisi, dsb. Nah, apakah yang dilakukan oleh pekerja seni kita sekarang adalah berkesenian bukan merupakan aktivitas bisnis, knp? Seniman akan menghasilkan karya yang ‘then money will follow’, tapi mengapa kenyataannya sekarang justru sebaliknya?? Kreativitas timbul justru karena adanya batasan! Apakah seluruh seniman (disangka) berpikiran cabul sehingga tidak bisa berkarya tanpa pornografi ??!!! Alasan dengan penolakan ini sungguh menghina dan merendahkan seniman dan makna seni itu sendiri.


b. RUU P akan memberangus kebudayaan dan mematikan industri pariwisata

Menurut DR Taufik Pasiak neurosaintis UNSRAT Manado, secara naluri, manusia dapat membedakan mana porno dan tidak. Jadi tidak perlu dikuatirkan bahwa kebudayaan, adat istiadat dan ritual agama akan tersandung UUP,karena memang BUKAN produk Pornografi sehingga UU P tidak terlahir untuk mengatur hal-hal tersebut.Sebab itu, Pasal 14 RUU P harus dihapuskan karena akan menjadi celah legalisasi pornografi dan justru melemahkan UU ini. Industri pariwisata di Bali, Yogya, dan daerah lain tidak akan terusik dengan adanya UU P, karena turis datang untuk pesona budaya dan alam, bukan mencari kecabulan. (Lihat gambar di bawah ini, tidaklah perlu kecerdasan untuk dapat membedakan mana budaya dan yang mana yang pornografi bukan ??!)


c. Pemberlakuan RUU P tidak mendidik masyarakat, karena masyarakat melakukan perbuatan – perbuatan bermoral sekedar dilandasi keterpaksaan sebagai akibat diterapkannya hukum, bukan karena kesadaran

Hukum dibuat ketika dirasakan adanya problem sosial dalam masyarakat yang tidak dapat ditangani lagi oleh kesadaran pribadi dan norma sosial yang ada. Lagipula, yang mengatur moral itu syapa??? Yang menblow up isu tersebutkan justru pihak kontra UU P. Kami menghendaki UU untuk mengatur tindakan kriminalitas bidang pornografi yang tidak diakomodir oleh perundang-undangan yang ada sekarang.


d. UU P adalah UU yang mubazir ( Perspektif hukum; apa tidak cukup KUHP, UU Perlindungan Anak, UU Penyiaran, UU Pers, UU Trafficking ? )

Lanjutkan membaca ‘KAJIAN LOGIS PRO-KONTRA RUU PORNOGRAFI’

Gelombang GSM (by:Taufiq Ismail)

GELOMBANG GERAKAN SYAHWAT MERDEKA

Taufiq Ismail

(Pendapat diajukan dalam Uji Publik RUU Pornografi, Rabu, 17 September 2008, 15.00 – 17.30, Ruang Kartini,  lt.3, Kemeneg Pemberdayaan Perempuan,

Merdeka Barat, Jakarta Pusat)

Dalam fase akhir penyusunan RUU-P yang memasuki tahap konsultasi publik, saya ingin mengajukan pendapat saya sebagai berikut ini.

Air bah pornografi yang melanda negeri kita tidak bergerak sendiri. Di dalam gelombang reformasi yang membawa perubahan politik sewindu yang lalu, sebuah arus besar yang digerakkan oleh kelompok permisif dan adiktif menumpang masuk ke tanah air kita. Arus besar itu, sesuai karakteristiknya, tepat disebut sebagai gerakan syahwat merdeka.

Tak ada sosok dan bentuk organisasi resminya, tapi jaringan kerjasamanya mendunia, kapital raksasa ribuan milyar dollar mendanainya, ideologi gabungan melandasinya dengan gagasan neo-liberalisme sebagai lokomotifnya, dan banyak media massa yang diguyur dana mereka sebagai pengeras suaranya.

Ada sepuluh komponen dalam gerakan dengan seks sebagai jaringan pengikatnya ini :

Pertama, praktisi sehari-hari seks liar, yang bisa gratis karena sama-sama suka atau dengan janji membayar dalam jaringan prostitusi.

Kedua, penerbit majalah dan tabloid mesum, bebas tanpa SIUPP menjual wajah dan kulit perempuan muda.

Ketiga, produser dan pengiklan acara televisi syahwat, ditonton 170 juta pemirsa.

Keempat, 4.200.000 (empat koma dua juta) situs porno dunia, 100.000 (seratus ribu) situs porno Indonesia di internet. “Kami di Amerika”, kata seorang pengamat sosial, “mengalami fenomena pornografi internet ini yang bagaikan gelombang tsunami setinggi 10 meter, melanda seluruh bangsa, dan kami melawannya hanya dengan dua telapak tangan.”

Kelima, produsen dan pengecer VCD/DVD biru di Indonesia yang kini jadi sorga besar pornografi paling murah di dunia, dulu Rp 30.000, sekarang Rp 3.000 sekeping. Jumlah bajakan ditaksir 1 juta keping setahun, artinya setiap 25 detik 1 keping diproduksi, dan anak-anak SMP pun bebas membelinya.

Keenam, penerbit dan pengedar komik cabul, yang sasarannya anak-anak sekolah

Ketujuh, penulis novel dan cerpen yang asyik dengan alat kelamin manusia, terbanyak perempuan, fanatikus narsis dan ekshibisionis yang rasa malunya sudah terkikis habis. Alirannya SMS (sastra mazhab selangkang), angkatannya Fiksi Alat Kelamin (FAK).

Kedelapan, produsen dan pengedar narkoba. Tiga juta anak muda dicengkeramnya, 40 orang sehari mati karenanya, dengan beban ekonomi 11,3 triliun rupiahnya.

Kesembilan, fabrikan dan pengguna alkohol, mereka dijual sampai ke desa-desa, di penjual rokok depan sekolah dalam botol kecil, yang remaja bebas membelinya.

Kesepuluh, produsen dan pengisap nikotin. Setiap hari 156 orang mati karena 25 penyakit akibat rokok, saudara sepupu narkoba ini.

Mengapa alkohol, narkoba dan nikotin termasuk dalam kategori kontributor arus syahwat merdeka ini? Karena sifat adiktifnya, kecanduannya, yang sangat mirip, begitu pula proses pembentukan ketiga adiksi tersebut dalam susunan syaraf pusat manusia. Dalam masyarakat permisif, interaksi antara seks dengan alkohol, narkoba dan nikotin, akrab sekali, sukar dipisahkan.

Interaksi dari kesepuluh komponen ini kemudian berlanjut dengan proliferasi penyakit syphilis, gonorrhoea, HIV-AIDS, kasus perkosaan, dan di ujung jalan di depan sana berlangsunglah aborsi.

Angka pengguguran janin atau abortus 2,3 juta bayi setahunnya, berarti di negeri kita setiap 15 detik seorang janin bayi mati, dibunuh, berkat kerjasama kesepuluh komponen ini yang luar biasa dahsyatnya. Pornografi, satu dari 10 komponen di atas, ekspresi kemesuman dan kecabulan, memberi andil besar. Berapa besar kwantifikasinya, akan sangat lama menelitinya.

Dalam kontoversi RUU-P ini, yang perlu diperhatikan a.l. adalah yang berkaitan dengan seni, budaya, adat istiadat dan ritual tradisional, yaitu pasal 14, yang perlu dihapuskan. Setelah RUU-P kelak disahkan, dalam melaksanakannya aparat pemerintah perlu dibantu. Bila untuk penyiaran ada KPI, untuk pemberantasan korupsi ada di KPK, maka perlu dibentuk sebuah komite independen untuk pencegahan pornografi di Indonesia.

Seniman tidak perlu mengeluh bila merasa terkekang karenanya. Tuangkan kreativitas menggarap tema kemiskinan, kebodohan dan ketidak-adilan di negeri kita. Ketiga tema besar ini hauh lebih urgen digarap bersama dan bermanfaat bagi bangsa, ketimbang tema syahwat, yang desktruksinya (bersama komponen-komponen lain) ternyata luar biasa.

Dalam dahsyatnya Gerakan Syahwat Merdeka ini, anak-anak kita pun, jadi sasaran dan korban dalam skala sangat besarnya.

DALAM DESTRUKSI SOSIAL LUAR BIASA INI KARENA SEPULUH KOMPONEN DI ATAS, DARI BANYAK SEBAB, SALAH SATU YANG TERMASUK UTAMA ADALAH RASA MALU YANG SECARA TRAGIS TELAH DIKIKIS HABIS OLEH GERAKAN SYAHWAT MERDEKA INI.

MENGEMBALIKAN DAN MENEGAKKAN LAGI BUDAYA MALU ADALAH KERJA BERAT KITA BERSAMA.

Kekuatan Empati

Kalau kita renungkan sejenak, ternyata pandangan kita terhadap dunia selama ini sebenarnya didasarkan pada pengalaman dan pengayaan hidup yang kita alami. Pandangan kita terhadap apa yang baik dan mana yang buruk, benar dan salah, atau sekedar enak dan tidak enak, itu semua tidak kita miliki sejak lahir. Cara pandang itu terbentuk melalui proses panjang.

Sederhananya begini; mereka yang datang dari Sumatra Barat akan memandang rasa pedas sebagai lezat, sementara orang Jawa Tengah mungkin tidak akan merasakan kenikmatan sama begitu ia mencicipi makanan berlumur sambal yang disajikan itu. Mengapa demikian?? Salah satu jawabannya adalah: kebiasaan sejak kecil.

Kira-kira begitu juga dengan nilai-nilai setiap manusia. Mereka yang sejak kecil sudah terbiasa melihat orang tua mereka berbusana terbuka, akan menganggap pakaian yang menampilkan pusar sebagai sesuatu yang “tidak bermasalah”. Begitu pula seorang gadis yang diajarkan untuk selalu menjaga tubuhnya dengan berjilbab, akan panik ketika ada seorang tamu pria yang tiba-tiba saja tiba di depan pintu rumah, tatkala ia masih membiarkan rambutnya terurai tanpa penutup.

Intinya, tidak ada yang bisa sederhana dikatakan sebagai lebih benar daripada yang lain. Nilai-nilai tersebut sudah terbentuk melalui proses yang panjang sebelumnya.

Ketika RUU Pornografi mulai aktif lagi diperbincangkan di Indonesia 5 tahun lalu (RUU APP), berlangsung kontroversi yang tidak berkesudahan. Kubu yang mendukung menganggap pihak lain sebetulnya didasarkan pada kepentingan ekonomi (industri) dan keinginan untuk mendorong kebebasan seks di Indonesia. Kubu yang menolak menuduh pihak pertama sebagai kelompok tradisional yang ingin melakukan Islamisasi di Indonesia dan mengancam nilai-nilai kebhinekaan di negara kita.

Setelah kelompok pro mempelopori untuk terus menerus mengadakan silaturahmi kepada kelompok kontra, berdiskusi, menjelaskan pandangan secara historikal dan filosofis, membeberkan data-data aktual, serta mencoba berempati kepada kelompok kontra, ternyata dampaknya luar biasa. Banyak kelompok masyarakat dan tokoh-tokoh yang pada awalnya menolak, berubah haluan menjadi pendukung setia.

Melihat kondisi seperti ini, para ahli komunikasi lintas budaya percaya bahwa empati adalah kunci pemenangnya. Empati yang tanggap dijadikan strategi oleh kelompok pro. Empati pada dasarnya adalah “kemampuan seseorang untuk membayangkan dirinya berada pada posisi orang lain dan memandang dunia dari posisi orang lain itu”. Jika dengan empati bisa memenangkan hati lawan bicara, maka mudahlah kemudian mengajak hati itu hijrah bersama dengan kebaikan yang tidak hanya kita pandang baik, namun juga bisa membuat semuanya lebih baik.

Namun, yang paling disayangkan dari semua kebenaran dan kebaikan yang diyakini adalah, jika seseorang hanya egois memiliki cara pandang itu tanpa membaginya kepada orang lain. Menikmatinya sendiri, atau hanya sekelumit kelompok homogen, yang diisi oleh orang-orang yang mengalami sosialisasi nilai yang kurang lebih sama. Kebaikan yang tanpa menganggap kelompok yang lain ada. Kalau toh dianggap ada, hanya diperbincangkan sebagai lawan yang mengancam eksistensi. Sungguh sangat disayangkan kelompok baik yang egois seperti ini.

*****

Sebesar apapun untung yang didapat oleh orang diberi, masih akan lebih untung orang yang memberi. Para pemberi akan mendapat kebahagiaan lebih yang muncul dari dalam diri mereka, mendapat kemuliaan sebagai tangan yang diatas, dan mendapat balasan yang tak terduga-duga melalui hukum-hukumNya, yang sudah bekerja secara otomatis di dunia ini. Maka beruntunglah orang-orang yang masa hidupnya disibukkan dengan urusan kebaikan. Karena,  menanam kebaikan adalah bagian paling bernilai dari bisnis kehidupan ini.

jika berkenan mohon sebarkan.

Wujudkan UU Pornografi di Indonesia.

demi masa depan dan moral bangsa yang lebih baik..

Lawan Industri pornografi yg melirik pasar Indonesia.

Selamatkan Anak Bangsa!!!

Baca surat dari tim ASA, MTP, FIM dll disini untuk mendapat penjelasan..

Parlan.


AddThis Feed Button

Forum Indonesia Muda

Mata air yang tak berbingkai yang akan mengaliri tanah air yang subur ini !! Mata air yang senantiasa terjaga kebersihan, kejernihan, dan kesuciannya agar yang dialirinya juga menjadi bersih dan bemanfaat !! Salam cinta dan doa

Tanya Jawab

Banner

 

September 2008
S S R K J S M
« Agu   Feb »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

Blog Stats

  • 22,226 hits

Visitors

counter